Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan penerapan E-Filling terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data primer, alat statistik yang digunakan SPSS versi 26. Sampel pada penelitian berjumlah 149 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak dan penerapan sistem E-Filling berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini berarti dalam kepatuhan wajib pajak sangat difaktori oleh pemahaman peraturan perpajakan. Karena dengan wajib pajak memahami peraturan perpajakan maka wajib pajak akan memahami hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak. Serta dengan adanya sistem tekhnologi menggunakan E-Filling akan memberikan kemudahan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Referensi
Bib, M. R., Djaniar, U., & Djakaria, H. (2023). Pengaruh E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kota Kupang. Jurnal Manajemen, 7(1), 747-755. doi:https://doi.org/10.59098/jm.v7i1.2158
Khodijah, S., Barli, H., & Irawati, W. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Layanan Fiskus, Tarif Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 4(2), 183-195. doi:https://doi.org/10.32493/JABI.v4i2.y2021.p183-195
Lubis, N. H., Harmain, H., & Nurwani. (2023). Pengaruh Penerapan E- Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Menyampaikan SPT Tahunan Dengan Kepuasan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara). Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 23(2), 108-120. doi:https://doi.org/10.30596/15539
Maharani, K., Mulyadi, & Rossa, E. (2025). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Dan Pemanfaatan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Bekasi Utara Dengan Tax Volunteer Sebagai Moderasi. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan, 2(3), 750-761. doi:https://doi.org/10.70248/jakpt.v2i3.2000
Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh Penerapan E-SPT, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 17(1), 1-8. doi:https://doi.org/10.31849/jieb.v17i1.2563
Rahmadia, A., & Kasram. (2025). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada KPP Pratama Pondok Gede Tahun 20919-2021). Cakrawala Ekonomi dan Keuangan, 32(1), 1-10. doi:https://doi.org/10.70005/cakrawala.v32i1.101
Ramadhanty, A., & Zulaikha. (2020). Pengaruh Pemahaman Tentang Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sistem Transparansi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Diponegoro Journal Accounting, 9(4), 1-12.
